You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Naikkan Pajak Hiburan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pajak Hiburan Akan Naik Jadi 30 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan pajak hiburan dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal ini dilakukan agar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 45,32 triliun bisa tercapai. Bahkan, sejumlah Fraksi di DPRD DKI Jakarta mendukung rencana tersebut.

Salah satu Fraksi yang mendukung adalah Fraksi Gerindra

"Salah satu Fraksi yang mendukung adalah Fraksi Gerindra," kata Basuki, saat menyampaikan jawaban Gubernur DKI Jakarta atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015, di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (20/1).

Namun Basuki mengatakan, perlu dilakukan diversifikasi jenis hiburan. Pasalnya, kata Basuki, selama ini pajak hiburan masih dipukul rata untuk semua jenis.

RAPBD DKI 2015 Naik 0,24 Persen

"Perlu dilakukan diversifikasi jenis hiburan sepanjang memenuhi prinsip edukatif, rekreatif, kreatif, dan produktif yang berbasis seni budaya," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Basuki, Pemprov DKI juga akan mengintensifkan penerapan pajak online pada sektor hiburan, hotel, restoran, dan parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, tahun lalu penerapan pajak online telah mencapai 4.690 wajib pajak. Sedangkan tahun 2015 ditargetkan mencapai 10.951 wajib pajak.

"Kami juga akan mencairkan tunggakan PBB-P2, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak kendaraan bermotor‎. Agar target pajak tahun ini sebesar Rp 45,32 triliun dapat tercapai," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7236 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1981 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1875 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1174 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1067 personNurito